Awal mula kehidupan
seseorang berumah tangga adalah dimulai
dengan ijab Kabul, saat itulah segala sesuatu
yang haram menjadi halal. Dan bagi orang yang
telah menikah dia telah menguasai separuh
agamanya.
Barang siapa menikah, maka dia telah
menguasai separuh agamanya, karena itu
hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam
memelihara yang separuhnya lagi. [ HR. al-
Hakim].
Sebuah rumah tangga bagaikan sebuah
bangunan yang kokoh, dinding, genteng, kusen,
pintu berfungsi sebagaimana mestinya. Jika pintu
digunakan sebagai pengganti maka rumah akan
bocor, atau salah fungsi yang lain maka rumah
akan ambruk. Begitu juga rumah tangga suami,
istri dan anak harus tahu fungsi masing-masing,
jika tidak maka bisa ambruk atau berantakan
rumah tangga tersebut.
Mari kita telaah satu persatu masing-
masing fungsi suami dan istri tersebut.
Kewajiban Suami
Suami mempunyai kewajiban mencari
nafkah untuk menghidupi keluarganya, tetapi
disamping itu ia juga berfungsi sebagai kepala
rumah tangga atau pemimpin dalam rumah
tangga. Alloh SWT dalam hal ini berfirman:
Laki-laki adalah pemimpin bagi kaum
wanita, karena Alloh telah melebihkan sebagian
dari mereka atas sebagian yang lainnya dan
karena mereka telah membelanjakan sebagian
harta mereka. ( Qs. an-Nisaa ’: 34).
Menikah bukan hanya masalah mampu
mencari uang, walaupun ini juga penting, tapi
bukan salah satu yang terpenting. Suami bekerja
keras membanting tulang memeras keringat
untuk mencari rezeki yang halal tetapi ternyata
tidak mampu menjadi pemimpin bagi
keluarganya.
Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api
neraka yang bahan bakarnya adalah manusia
dan batu. ( Qs. at-Tahriim: 6).
Suami juga harus mempergauli istrinya
dengan baik:
Dan pergauilah isteri-isteri kalian dengan
baik. Kemudian bila kamu tidak menyukai
mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin
kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah
menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
( Qs. an-Nisaa’: 19).
Barang siapa menggembirakan hati istri,
(maka) seakan-akan menangis takut kepada
Allah. Barang siapa menangis takut kepada Allah,
maka Allah mengharamkan tubuhnya dari
neraka. Sesungguhnya ketika suami istri saling
memperhatikan, maka Allah memperhatikan
mereka berdua dengan penuh rahmat. Manakala
suami merengkuh telapak tangan istri (diremas-
remas), maka berguguranlah dosa-dosa suami-
istri itu dari sela-sela jarinya. [ HR. Maisarah bin
Ali dari Ar-Rafi' dari Abu Sa'id Al-Khudzri].
Dalam satu kisah diceritakan, pada suatu
hari istri-istri Rasul berkumpul ke hadapan
suaminya dan bertanya, “Diantara istri-istri Rasul,
siapakah yang paling disayangi?” Rasulullah Saw
hanya tersenyum lalu berkata, “Aku akan
beritahukan kepada kalian nanti.“
Setelah itu, dalam kesempatan yang
berbeda, Rasulullah memberikan sebuah kepada
istri-istrinya masing-masing sebuah cincin
seraya berpesan agar tidak memberitahu kepada
istri-istri yang lain. Lalu suatu hari hari para istri
Rasulullah itu berkumpul lagi dan mengajukan
pertanyaan yang sama. Lalu Rasulullah Saw
menjawab, “Yang paling aku sayangi adalah
yang kuberikan cincin kepadanya.” Kemudian,
istri-istri Nabi Saw itu tersenyum puas karena
menyangka hanya dirinya saja yang mendapat
cincin dan merasakan bahwa dirinya tidak
terasing.
Bahkan tingkat keshalihan seseorang
sangat ditentukan oleh sejauh mana sikapnya
terhadap istrinya. Kalau sikapnya terhadap istri
baik, maka ia adalah seorang pria yang baik.
Sebaliknya, jika perlakuan terhadap istrinya
buruk maka ia adalah pria yang buruk.
Hendaklah engkau beri makan istri itu bila
engkau makan dan engkau beri pakaian
kepadanya bilamana engkau berpakaian, dan
janganlah sekali-kali memukul muka dan jangan
pula memburukkan dia dan jangan sekali-kali
berpisah darinya kecuali dalam rumah. [al-
Hadits].
Orang yang paling baik diantara kalian
adalah yang paling baik perlakuannya terhadap
keluarganya. Sesungguhnya aku sendiri adalah
yang paling baik diantara kalian dalam
memperlakukan keluargaku. [al-Hadits].
Begitulah, suami janganlah kesibukannya
mencari nafkah di luar rumah lantas melupakan
tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga.
Suami berkewajiban mengontrol dan
mengawasi anak dan istrinya, agar mereka
senantiasa mematuhi perintah Allah,
meninggalkan larangan Allah swt sehingga
terhindar dari siksa api neraka. Ia akan dimintai
pertanggung jawaban oleh Allah jika anak dan
istrinya meninggalkan ibadah wajib, melakukan
kemaksiatan, membuka aurat, khalwat, narkoba,
mencuri, dan lain-lain.
Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap
pemimpin akan diminta pertanggung jawaban
atas yang dipimpinnya. [ HR. Bukhari].
Kewajiban Istri
Istri mempunyai kewajiban taat kepada
suaminya, mendidik anak dan menjaga
kehormatannya (jilbab, khalwat, tabaruj, dan
lain-lain.). Ketaatan yang dituntut bagi seorang
istri bukannya tanpa alasan. Suami sebagai
pimpinan, bertanggung jawab langsung
menghidupi keluarga, melindungi keluarga dan
menjaga keselamatan mereka lahir-batin, dunia-
akhirat.
Tanggung jawab seperti itu bukan main
beratnya. Para suami harus berusaha mengantar
istri dan anak-anaknya untuk bisa memperoleh
jaminan surga. Apabila anggota keluarganya itu
sampai terjerumus ke neraka karena salah
bimbing, maka suamilah yang akan
menanggung siksaan besar nantinya.
Ketaatan seorang istri kepada suami
dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya
adalah jalan menuju surga di dunia dan akhirat.
Istri boleh membangkang kepada suaminya jika
perintah suaminya bertentangan dengan hukum
syara ’, missal: disuruh berjudi, dilarang berjilbab,
dan lain-lain.
Perempuan apabila sembahyang lima
waktu, puasa bulan Ramadhan, memelihara
kehormatannya serta taat akan suaminya,
masuklah dia dari pintu syurga mana saja yang
dikehendaki. [al-Hadist].
Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-
baik perhiasannya adalah wanita shalihah. [HR.
Muslim, Ahmad dan an-Nasa'i].
Wanita yang shalihah ialah yang ta ’at
kepada Allah lagi memelihara diri ketika
suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah
memelihara (mereka). ( Qs. an-Nisaa ’: 34).
Ta’at kepada Allah, ta’at kepada Rasul,
memakai jilbab (pakaian) yang menutup seluruh
auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan
(tabarruj) seperti wanita jahiliyah. ( Qs. al-Ahzab:
32).
Sekiranya aku menyuruh seorang untuk
sujud kepada orang lain. Maka aku akan
menyuruh wanita bersujud kepada suaminya
karena besarnya hak suami terhadap mereka.
[al-Hadits].
Sebaik-baik wanita adalah yang
menyenangkan hatimu jika engkau
memandangnya dan mentaatimu jika engkau
memerintahkan kepadanya, dan jika engkau
bepergian dia menjaga kehormatan dirinya serta
dia menjaga harta dan milikmu. [al-Hadist].
Perselisihan
Suami dilarang memukul/menyakiti istri,
jika terjadi perselisihan ada beberapa tahapan
yang dapat ditempuh,
Istri-istri yang kalian khawatirkan
pembangkangannya, maka nasihatilah mereka,
pisahkanlah mereka dari tempat tidur, dan
pukullah mereka (dengan pukulan yang tidak
membahayakan). Akan tetapi, jika mereka
menaati kalian, janganlah kalian mencari-cari
jalan untuk menyusahkan mereka. ( Qs. an-
Nisaa ’: 34).
Hendaklah engkau beri makan istri itu bila
engkau makan dan engkau beri pakaian
kepadanya bilamana engkau berpakaian, dan
janganlah sekali-kali memukul muka dan jangan
pula memburukkan dia dan jangan sekali-kali
berpisah darinya kecuali dalam rumah. [al-
Hadits].
Jika kalian merasa khawatir akan adanya
persengketaan diantara keduanya, maka utuslah
seorang (juru damai) dari pihak keluarga suami
dan sorang juru damai dari pihak keluarga istri.
Jika kedua belah pihak menghendaki adanya
perbaikan, niscaya Allah akan memberi taufik
kepada suami-istri. ( Qs. an-Nisaa ’: 35).
Demikianlah Islam mengatur dengan
sempurna kehidupan keluarga sehingga
terbentuk keluarga sakinah dan bahagia dunia-
akhirat. Wallahua ’lam.
(baitijannati.wordpress.com)
Assalamu'alaykum...nice ukhty semoga mampu mewujudkannya.,aamiin
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapuswa'alaykumsalam...amin ukhty.semoga anti pun demikian kiranya..Subkhanalloh indahnya
BalasHapus