Laman

Tampilkan postingan dengan label BAITI JANNATI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label BAITI JANNATI. Tampilkan semua postingan

Selasa, 28 Desember 2010

ANTARA ORANG TUA DAN SUAMI

Seorang wanita yang telah menikah
dihadapkan pada dua perintah yang
berbeda. Kedua orang tuanya
memerintahkan suatu perkara mubah,
sementara suaminya memerintahkan yang
selainnya. Lantas yang mana yang harus
ditaatinya, kedua orang tua atau suaminya?
Mohon disertakan dalilnya!
Jawab:
Asy-Syaikh Al-’Allamah Al-Muhaddits Abu
Abdirrahman Muhammad Nashiruddin Al-
Albani rahimahullah menjawab: “Ia turuti
perintah suaminya.
Dalilnya adalah seorang wanita ketika
masih di bawah perwalian kedua orang
tuanya (belum menikah) maka ia wajib
menaati keduanya. Namun tatkala ia
menikah, yang berarti perwaliannya
berpindah dari kedua orang tuanya kepada
sang suami, berpindah pula hak tersebut –
yaitu hak ketaatan dari orang tua kepada
suami.
Perkaranya mau tidak mau harus seperti
ini, agar kehidupan sepasang suami istri
menjadi baik dan lurus/seimbang. Jika tidak
demikian, misalnya ditetapkan yang
sebaliknya, si istri harus mendahulukan
kedua orang tuanya, niscaya akan terjadi
kerusakan yang tidak diinginkan. Dalam hal
ini ada sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam dalam sebuah hadits:
اَذِإ ِتَّلَص ُةَأْرَمْلا
اَهَسْمَخ ْتَعاَطَأَو اَهَجْوَز
ْتَنَصْحَأَو اَهَجْرَف ْتَلَخَد
َةَّنَج اَهِّبَر ْنِم اَهِباَوْبَأ
ْتَءاَش
“Apabila seorang wanita mengerjakan
shalat lima waktunya, ia menaati suaminya
dan menjaga kemaluannya, niscaya ia akan
masuk ke dalam surga Rabbnya dari pintu
mana saja yang ia inginkan.”
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
(Al-Hawi min Fatawa Asy-Syaikh Al-Albani,
hal. 448)
Dikutip dari Http://asysyriah.com Penulis :
Sakinah, dalam Fatawa Al-Mar`ah Al-
Muslimah Judul: Antara Menaati Orangtua
dan Suami.

Sabtu, 18 Desember 2010

BEBERAPA CIRI RUMAH TANGGA ISLAMI

Beberapa Ciri Rumah Tangga Islami
Pemateri: Ustz. Vivi (id: hifizahn)
*disampaikan di Kajian Muslimah Online, Senin,
22 Jan 2007
Rumah Tangga Islami merupakan dambaan bagi
setiap insan yang menginginkan kebahagiaan di
dunia maupun di akhirat. Sayangnya, banyak
orang yang ingin mendapatkan hasil tanpa mau
membayar harganya. Membangun rumah
tangga islami memerlukan kerja keras dari
seluruh anggota keluarga, yang dikomandani oleh
suami dan isteri sebagai pemimpin di dalam
rumah tangga.
Yang dimaksud dalam rumah tangga Islami
adalah :
Rumah tangga yang di dalamnya ditegakkan
adab-adab Islam, baik menyangkut individu
maupun keseluruhan anggota rumah tangga.
Rumah tangga Islami adalah rumah tangga yang
didirikan atas landasan ibadah. Mereka bertemu
dan berkumpul karena Allah, saling menasihati
dalam kebenaran dan kesabaran, serta saling
menyuruh kepada kebaikan dan mencegah
keburukan karena cinta mereka kepada Allah.
Konsep ideal ini sepintas sulit untuk diwujudkan,
tetapi insya Allah seiring dengan berjalannya
proses belajar bagi suami, isteri dan seluruh
anggota keluarga, rumah tangga seperti ini akan
bisa terwujud.
Berikut ini beberapa ciri rumah tangga Islami:
1. RT didirikan dengan berlandaskan ibadah.
Ini dimulai dari sebelum pernikahan berlangsung,
bahkan sejak kedua belah pihak memilih
pasangan. Proses yang berlangsung mulai dari
memilih pasangan, meminang sampai dengan
pernikahan sebaiknya tidak dikotori oleh maksiat
kepada Allah. Hal ini sangan berpengaruh dalam
membangun rumah tangga yang diliputi dalam
suasana ibadah. Dengan berpijak pada ibadah,
insya Allah permasalahan apapun akan mudah
diselesaikan, karena keduanya tunduk pada aturan
Allah.
2. Nilai-nilai islam dapat terinternalisasi secara
menyeluruh kepada setiap anggota keluarga.
Peran ayah dan ibu sangat penting untuk
menurunkan nilai-ilai islam ini kepaa anak-anak.
Oleh karena itu, selain ayah dan ibu harus terus
menerus belajar menyerap nilai-nilai islam ini ke
dalam sikap dan tingkah lakunya, menjadi
kewajiban mereka juga untuk mengajarkan hal ini
kepada seluruh anggota keluarga yang lainnya.
Termasuk khodimat/asisten rumah tangga. Ayah
yang menjadi direktur yang menerapkan
kebijakan-kabijakan islami dalam rumah tangga,
ibu sebagai manajer yang mencari cara agar
kebijakan tersebut bisa diterapkan di
rumahtangganya.
3. Hadirnya Qudwah/teladan yang nyata
Hal ini perlu dilakukan oleh pemimpin dalam
rumah tangga. Terutama penting bagi anak-anak.
Mereka perlu contoh yang nyata dalam
menerapkan nilai-nilai islam dalam kehidupan
sehari-hari. Inilah kewajiban orang tua yang akan
dimintakan pertanggungjawabannya di akhirat
nanti.
4. Terbiasa saling tolong menolong dalam
menegakkan adab-adab Islam.
Setiap anggota keluarga memiliki kewajiban untuk
membiasakan diri saling tolong menolong dalam
hal ini. Misalnya memberi nasihat dengan cara
yang baik kepada anggota keluarga yang
melakukan kesalahan. Mengingatkan untuk sholat
atau berdoa sebelum memulai suatu pekerjaan.
Juga adab mengucapkan terima kasih /
jazaakallah khoiran atas pertolongan setiap
anggota baik kepada yang masih kecil maupun
yag sudah besar.
5. Rumah terkondisi bagi terlaksananya peraturan
Islam.
Dalam hal disain rumah, perlu diperhatikan
aturan-aturan khusus yang dapat menjamin
terlaksananya adab-adab pergaulan dalam Islam.
Misalnya kamar ayah-ibu yang terpisah dengan
anak-anak, kamar anak laki-laki yang terpisah
dengan kamar anak perempuan.Hal ini untuk
menghindari terjadinya penyimpangan-
penyimpangan dalam perilaku sang anak. Juga
untuk mengajarkan adab-adab pergaulan dengan
setiap anggota keluarga.
6. Tercukupinya kebutuhan materi secara wajar
Ini menjadi tanggung jawab sang ayah untuk
mencukupi kebutuhan materi untuk membangun
keluarga Islami. Bukan hanya sandang, pangan
dan papan, tetapi juga sarana pendidikan islami,
seperti perpustakaan keluarga, juga bisa
tercukupi. Kalau mau yang ideal, termasuk di
dalamnya terpenuhinya kebutuhan pendidikan
sekolah yang bagus dan bermutu bagi anak-anak.
7. Rumah tangga dihindarkan dari hal-hal yang
tidak
sesuai dengan semangat islam
Misalnya benda-benda klenik yang dapat merusak
aqidah setiap anggota keluarga. Tontonan atau
bacaan hiburan yang dapat merusak aqidah dan
akhlak anak-anak. Hal ini perlu menjadi perhatian
orang tua yang ingin mewujudkan rumah tangga
islami.
8. Anggota keluarga terlibat aktif dalam
pembinaan
masyarakat.
Lingkungan memiliki pengaruh yang besar bagi
seluruh anggota keluarga. Bila ayah atau ibu tidak
berperan aktif membina masyarakat, dan
membiarkan masyarakat melakukan perbutan
yang tidak sesuai dengan Islam, kemungkinan
besar angota keluarga terlarut dalam kondisi
masyarakat tersebut.
9. Rumah Tangga dijaga dari pengaruh yang
buruk
Bila hidup ditengah masyarakat yang sangat
rusak, dan dikhawatirkan akan berpengaruh
terhadap aqidah dan perilaku anak, sementara
upaya perbaikan sudah tidak dapat dilakukan,
maka “pindah” menjadi suatu hal yang perlu
dipertimbangkan oleh keluarga ini.
10. Masing-masing anggota keluarga harus
diposisikan
sesuai syariat.
Isteri menghormati suami sebagai pemimpin dan
mengambil keputusan. Suami menyayangi dan
menghargai siteri dengan cara mengajaknya
bermusyawarah atas segala keputusan. Sang adik
diajarkan untuk menghormati kakak, sang kakak
diajarkan untuk menyayangi adik. Semuanya
harus sesuai dengan apa yang diajarkan dalam
Islam.Bila ada khodimat, anak-anak diajarkan
untuk mengormati khodimat dan menghargai
jasanya dalam membantu mengurus rumah
tangga.

BAITI JANNATI

Awal mula kehidupan
seseorang berumah tangga adalah dimulai
dengan ijab Kabul, saat itulah segala sesuatu
yang haram menjadi halal. Dan bagi orang yang
telah menikah dia telah menguasai separuh
agamanya.
Barang siapa menikah, maka dia telah
menguasai separuh agamanya, karena itu
hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam
memelihara yang separuhnya lagi. [ HR. al-
Hakim].
Sebuah rumah tangga bagaikan sebuah
bangunan yang kokoh, dinding, genteng, kusen,
pintu berfungsi sebagaimana mestinya. Jika pintu
digunakan sebagai pengganti maka rumah akan
bocor, atau salah fungsi yang lain maka rumah
akan ambruk. Begitu juga rumah tangga suami,
istri dan anak harus tahu fungsi masing-masing,
jika tidak maka bisa ambruk atau berantakan
rumah tangga tersebut.
Mari kita telaah satu persatu masing-
masing fungsi suami dan istri tersebut.
Kewajiban Suami
Suami mempunyai kewajiban mencari
nafkah untuk menghidupi keluarganya, tetapi
disamping itu ia juga berfungsi sebagai kepala
rumah tangga atau pemimpin dalam rumah
tangga. Alloh SWT dalam hal ini berfirman:
Laki-laki adalah pemimpin bagi kaum
wanita, karena Alloh telah melebihkan sebagian
dari mereka atas sebagian yang lainnya dan
karena mereka telah membelanjakan sebagian
harta mereka. ( Qs. an-Nisaa ’: 34).
Menikah bukan hanya masalah mampu
mencari uang, walaupun ini juga penting, tapi
bukan salah satu yang terpenting. Suami bekerja
keras membanting tulang memeras keringat
untuk mencari rezeki yang halal tetapi ternyata
tidak mampu menjadi pemimpin bagi
keluarganya.
Hai orang-orang yang beriman,
peliharalah dirimu dan keluargamu dari api
neraka yang bahan bakarnya adalah manusia
dan batu. ( Qs. at-Tahriim: 6).
Suami juga harus mempergauli istrinya
dengan baik:
Dan pergauilah isteri-isteri kalian dengan
baik. Kemudian bila kamu tidak menyukai
mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin
kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah
menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
( Qs. an-Nisaa’: 19).
Barang siapa menggembirakan hati istri,
(maka) seakan-akan menangis takut kepada
Allah. Barang siapa menangis takut kepada Allah,
maka Allah mengharamkan tubuhnya dari
neraka. Sesungguhnya ketika suami istri saling
memperhatikan, maka Allah memperhatikan
mereka berdua dengan penuh rahmat. Manakala
suami merengkuh telapak tangan istri (diremas-
remas), maka berguguranlah dosa-dosa suami-
istri itu dari sela-sela jarinya. [ HR. Maisarah bin
Ali dari Ar-Rafi' dari Abu Sa'id Al-Khudzri].
Dalam satu kisah diceritakan, pada suatu
hari istri-istri Rasul berkumpul ke hadapan
suaminya dan bertanya, “Diantara istri-istri Rasul,
siapakah yang paling disayangi?” Rasulullah Saw
hanya tersenyum lalu berkata, “Aku akan
beritahukan kepada kalian nanti.“
Setelah itu, dalam kesempatan yang
berbeda, Rasulullah memberikan sebuah kepada
istri-istrinya masing-masing sebuah cincin
seraya berpesan agar tidak memberitahu kepada
istri-istri yang lain. Lalu suatu hari hari para istri
Rasulullah itu berkumpul lagi dan mengajukan
pertanyaan yang sama. Lalu Rasulullah Saw
menjawab, “Yang paling aku sayangi adalah
yang kuberikan cincin kepadanya.” Kemudian,
istri-istri Nabi Saw itu tersenyum puas karena
menyangka hanya dirinya saja yang mendapat
cincin dan merasakan bahwa dirinya tidak
terasing.
Bahkan tingkat keshalihan seseorang
sangat ditentukan oleh sejauh mana sikapnya
terhadap istrinya. Kalau sikapnya terhadap istri
baik, maka ia adalah seorang pria yang baik.
Sebaliknya, jika perlakuan terhadap istrinya
buruk maka ia adalah pria yang buruk.
Hendaklah engkau beri makan istri itu bila
engkau makan dan engkau beri pakaian
kepadanya bilamana engkau berpakaian, dan
janganlah sekali-kali memukul muka dan jangan
pula memburukkan dia dan jangan sekali-kali
berpisah darinya kecuali dalam rumah. [al-
Hadits].
Orang yang paling baik diantara kalian
adalah yang paling baik perlakuannya terhadap
keluarganya. Sesungguhnya aku sendiri adalah
yang paling baik diantara kalian dalam
memperlakukan keluargaku. [al-Hadits].
Begitulah, suami janganlah kesibukannya
mencari nafkah di luar rumah lantas melupakan
tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga.
Suami berkewajiban mengontrol dan
mengawasi anak dan istrinya, agar mereka
senantiasa mematuhi perintah Allah,
meninggalkan larangan Allah swt sehingga
terhindar dari siksa api neraka. Ia akan dimintai
pertanggung jawaban oleh Allah jika anak dan
istrinya meninggalkan ibadah wajib, melakukan
kemaksiatan, membuka aurat, khalwat, narkoba,
mencuri, dan lain-lain.
Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap
pemimpin akan diminta pertanggung jawaban
atas yang dipimpinnya. [ HR. Bukhari].
Kewajiban Istri
Istri mempunyai kewajiban taat kepada
suaminya, mendidik anak dan menjaga
kehormatannya (jilbab, khalwat, tabaruj, dan
lain-lain.). Ketaatan yang dituntut bagi seorang
istri bukannya tanpa alasan. Suami sebagai
pimpinan, bertanggung jawab langsung
menghidupi keluarga, melindungi keluarga dan
menjaga keselamatan mereka lahir-batin, dunia-
akhirat.
Tanggung jawab seperti itu bukan main
beratnya. Para suami harus berusaha mengantar
istri dan anak-anaknya untuk bisa memperoleh
jaminan surga. Apabila anggota keluarganya itu
sampai terjerumus ke neraka karena salah
bimbing, maka suamilah yang akan
menanggung siksaan besar nantinya.
Ketaatan seorang istri kepada suami
dalam rangka taat kepada Allah dan Rasul-Nya
adalah jalan menuju surga di dunia dan akhirat.
Istri boleh membangkang kepada suaminya jika
perintah suaminya bertentangan dengan hukum
syara ’, missal: disuruh berjudi, dilarang berjilbab,
dan lain-lain.
Perempuan apabila sembahyang lima
waktu, puasa bulan Ramadhan, memelihara
kehormatannya serta taat akan suaminya,
masuklah dia dari pintu syurga mana saja yang
dikehendaki. [al-Hadist].
Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-
baik perhiasannya adalah wanita shalihah. [HR.
Muslim, Ahmad dan an-Nasa'i].
Wanita yang shalihah ialah yang ta ’at
kepada Allah lagi memelihara diri ketika
suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah
memelihara (mereka). ( Qs. an-Nisaa ’: 34).
Ta’at kepada Allah, ta’at kepada Rasul,
memakai jilbab (pakaian) yang menutup seluruh
auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan
(tabarruj) seperti wanita jahiliyah. ( Qs. al-Ahzab:
32).
Sekiranya aku menyuruh seorang untuk
sujud kepada orang lain. Maka aku akan
menyuruh wanita bersujud kepada suaminya
karena besarnya hak suami terhadap mereka.
[al-Hadits].
Sebaik-baik wanita adalah yang
menyenangkan hatimu jika engkau
memandangnya dan mentaatimu jika engkau
memerintahkan kepadanya, dan jika engkau
bepergian dia menjaga kehormatan dirinya serta
dia menjaga harta dan milikmu. [al-Hadist].
Perselisihan
Suami dilarang memukul/menyakiti istri,
jika terjadi perselisihan ada beberapa tahapan
yang dapat ditempuh,
Istri-istri yang kalian khawatirkan
pembangkangannya, maka nasihatilah mereka,
pisahkanlah mereka dari tempat tidur, dan
pukullah mereka (dengan pukulan yang tidak
membahayakan). Akan tetapi, jika mereka
menaati kalian, janganlah kalian mencari-cari
jalan untuk menyusahkan mereka. ( Qs. an-
Nisaa ’: 34).
Hendaklah engkau beri makan istri itu bila
engkau makan dan engkau beri pakaian
kepadanya bilamana engkau berpakaian, dan
janganlah sekali-kali memukul muka dan jangan
pula memburukkan dia dan jangan sekali-kali
berpisah darinya kecuali dalam rumah. [al-
Hadits].
Jika kalian merasa khawatir akan adanya
persengketaan diantara keduanya, maka utuslah
seorang (juru damai) dari pihak keluarga suami
dan sorang juru damai dari pihak keluarga istri.
Jika kedua belah pihak menghendaki adanya
perbaikan, niscaya Allah akan memberi taufik
kepada suami-istri. ( Qs. an-Nisaa ’: 35).
Demikianlah Islam mengatur dengan
sempurna kehidupan keluarga sehingga
terbentuk keluarga sakinah dan bahagia dunia-
akhirat. Wallahua ’lam.
(baitijannati.wordpress.com)